Kamis, 11 Oktober, sekitar jam 8 malam, bersama istri dan anak saya pulang menuju kediaman orang tua saya di Hulaan – Menganti – Gresik. Seharusnya besok sudah hari raya, jika menurut pendapat Muhammadiyah. Sementara organisasi islam lainnya memilih mengikuti pemerintah, melaksanakan lebaran hari Sabtu. Tapi tentu saya tidak akan menyinggung urusan yang sebenarnya tidak saya inginkan di postingan kali ini.

Saya lebih ingin menyoroti apa yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2007. Hari Sabtu. Artinya semua umat Islam di Indonesia sudah merayakan Lebaran. Baik yang meyakini lebaran hari Jumat, ataupun yang meyakini lebaran hari Sabtu.

Siangnya, sepanjang perjalanan saya melihat banyak pengendara motor yang tidak menggunakan helm pengaman. Biasanya sih memang ada saja yang tidak menggunakan helm pengaman. Tapi ketika lebaran, seakan-akan ada istilah libur untuk mentaati peraturan lalu lintas. Dan hal ini terjadi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Entah kemana para polisi yang biasanya cukup lihai mencari pelanggar aturan lalu lintas ini. Mungkin mereka juga harus silaturrahim ke sanak familinya. Sehingga lalu lintas dinyatakan bebas. Tak perlu mematuhi peraturan lalu lintas juga tidak apa-apa.

Tentang menggunakan helm pengaman, atau memanfaatkan sabuk pengaman, bagi sebagian besar kalangan hanya dianggap sebagai prasyarat agar tidak ditangkap petugas polisi. Itu saja. Jadi tidak ada sama sekali keinginan untuk berjaga-jaga dari kecelakaan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Baik karena kelalaian kita, atau karena kelalaian orang lain. Ibarat sholat, masih dikerjakan karena ada mertua yang mengawasi. Jika tidak ada mertua, nggak sholat juga nggak apa-apa.

Pernah suatu ketika, saya baru saja pulang dari luar pulau. Mendarat di bandara Juanda Surabaya. Untuk menuju rumah, saya memanfaatkan saja taksi bandara yang dimonopoli oleh koperasi bandara Juanda. Saya memilih duduk di bangku depan. Pada saat itu saya lupa menggunakan kembali sabuk pengaman, setelah saya lepaskan ketika harus mengeluarkan HP dari saku celana. Lantas, sang sopir (ST) pun mengingatkan saya (SS) sebagai berikut :
ST : “Maaf mas, sabuknya dipakai, takut nanti kalau-kalau ada polisi.”
SS : “Memangnya kalo ada polisi kenapa mas ?”
ST : “Ya nanti repot mas, buwuh kita nanti.”
SS : “Brarti kl nggak ada polisi nggak perlu sabuk pengaman juga nggak papa ya mas ?”
ST : “Ya..gitu lah mas”
SS : “Pasti kalo nggak ada polisi kita selalu selamat kl sewaktu-waktu ada tabrakan”

Itulah sebabnya, banyak sekali sabuk pengaman yang digunakan seperlunya saja, yang penting terlihat menggunakan, sudah dianggap cukup.

Kembali ke kejadian di saat lebaran, saat di mana kita libur mentaati peraturan lalu lintas.

Hari Rabu, 17 Oktober 2007, saya dan istri kembali pulang ke kediaman orang tua di Hulaan. Bermaksud untuk melanjutkan silaturrahim ke sanak famili yang belum dikunjungi. Saat itulah saya ketemu dengan teman saya di jalan. Sambil bersalam-salaman meminta maaf, perhatian saya tertuju ke seseorang yang duduk di boncengan teman saya tersebut. Rupanya baru saja mengalami kecelakaan. Dan ada luka baru yang turut tercipta dari pelipis, terputus-putus hingga mencapai dagu. Langsung saja saya menanyakan apa yang terjadi dengan seseorang tersebut.

Rupanya seseorang yang ternyata adik dari teman saya tersebut baru saja mengalami kecelakaan ketika hendak bersilaturrahim ketika lebaran beberapa hari yang lalu. Ketika hendak belok kiri, dia lupa menggunakan lampu sign (reteng). Sehingga pengendara lain di belakangnya menjadi kalang kabut dan berusaha menghindar. Namun sayangnya tas yang disandang pengendara tersebut menyangkut di setir motor adik teman saya itu. Kontan saja justru adik teman saya yang kehilangan kendali atas motornya. Dan setelah oleng sesaat, motor adik teman saya terjatuh, dengan posisi jatuh yang menyebabkan goresan pada area wajah adik teman saya tersebut. Karena adik teman saya tersebut sedang tidak menggunakan helm pengaman.

Memang sih, tidak terlalu parah, hanya goresan-goresan kecil. Namun tetap saja akan sangat mengganggu, apalagi di saat bersilaturrahim. Pasti akan ada enegri tambahan yang harus dikeluarkan untuk bercerita tentang kejadian yang dialami tersebut.

Dalam hati saya mengatakan :
Ternyata waktu lebaran sekalipun, kecelakaan itu tidak ikutan libur. Hehehe …

PERANG kartu kredit antarbank mulai menemukan momentumnya. Bank-bank dengan agresif menawarkan produk kartu kredit dengan banyak pesona di dalamnya. Ada yang bebas iuran tahunan (annual fee) dan tidak sedikit yang membanjiri hadiah jika Anda semakin sering menggunakan kartu kredit. Juga, cash advance yang tinggi dan kemudahan menaikkan plafon pinjaman serta point reward. Di sisi lain, salah memilih dan mempergunakan kartu kredit akan menjebak pemegang kartu ke sumur utang yang dalam.

NAH, agar Anda pemegang kartu kredit tidak dijerat utang seumur hidup dan dikejar-kejar tukang tagih (debt collector) yang terkadang kasar dan mempermalukan Anda di hadapan teman-teman kantor, berikut tips memilih kartu kredit dan sekaligus menggunakan kartu kredit dengan bijak.

Ada tiga langkah penting yang harus dicermati dalam memilih dan menggunakan kartu kredit.

Memilih penerbit kartu kredit yang kredibel dan kemudahan yang di dapat dari kartu kredit.

DALAM memilih bank penerbit kartu kredit, ada sejumlah hal yang harus Anda perhatikan. Pertama, apakah bank penerbit kartu kredit tersebut cukup kredibel, misalnya apakah bank tersebut sudah lama menerbitkan kartu kredit. Hal ini menyangkut kerapian administrasi transaksi.

Dalam banyak kasus, bank hanya mengejar target pemegang kartu sehingga memberi kemudahan yang berlebihan pada awalnya, tetapi belakangan hari kemudahan itu hilang. Pilihlah bank penerbit kartu kredit yang berpengalaman. Kedua, apakah kartu kredit Anda bisa diterima di banyak tempat (merchant), termasuk jika Anda ke luar negeri. Ketiga, apakah suku bunga yang diberlakukan cukup kompetitif atau lebih rendah.

Faktor suku bunga menjadi penting bila Anda termasuk orang yang tidak disiplin atau sering “lupa” membayar tagihan. Selain itu, bukan berarti bank yang mengenakan suku bunga nol lebih murah dibandingkan bank yang memberi suku bunga, misalnya, tiga persen.

Berhati-hatilah, sebab bank yang menetapkan suku bunga nol tersebut mengharuskan pemegang kartu mengangsur bulanan secara tetap, dan kalau dijumlahkan masih lebih besar bila membayar dengan sistem bunga. Contohnya, Anda membeli komputer seharga Rp 6 juta. Jika tanpa bunga, Anda akan membayar Rp 500.000 setiap bulan selama setahun. Faktanya, Anda membayar cicilan lebih besar dari Rp 500.000 tiap bulannya.

Keempat, apakah iuran tahunan yang dikenakan murah atau mahal. Namun, belum tentu juga bank yang membebaskan iuran tahunan pada tahun pertama akan lebih murah di tahun kedua, dan selanjutnya. Kelima, apakah bank penerbit memberi kemudahan dalam membayar. Misalnya, jika Anda hendak membayar tagihan, apakah Anda harus datang ke bank atau lewat ATM. Ini pun perlu teliti karena setiap Anda membayar lewat ATM pun dikenakan biaya. Tarif pembayaran ini tidak seragam, ada yang Rp 8.000 per pembayaran dan ada yang Rp 10.000 per pembayaran. Keenam, apakah kartu kredit Anda dilengkapi asuransi? Pilihlah kartu yang dilengkapi asuransi dan sekaligus kartu diskon.

LANGKAH kedua adalah memilih jenis kartu, apakah silver, gold, atau platinum. Ketiga jenis kartu itu mengandung konsekuensi tersendiri sehingga dalam memilih jenis kartu Anda harus menyesuaikan dengan kemampuan kantong Anda. Jika kantong Anda hanya berkelas silver dengan plafon pinjaman Rp 6 juta, jangan sekali-kali Anda memegang kartu gold dengan plafon Rp 20 juta, terlebih memegang kartu jenis platinum yang punya plafon pinjaman Rp 50 juta.

Mengapa? Ini menyangkut potensi kerawanan terjerat utang. Kuncinya, jika Anda punya penghasilan Rp 6 juta per bulan, seperti lazimnya rumus utang, Anda jangan lebih mempunyai cicilan utang per bulannya sebesar 30-40 persen atau sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta dari total penghasilan Anda. Masalah akan muncul jika Anda masih harus mengangsur mobil, rumah, atau utang barang lainnya. Lalu, dari mana cicilan utang kartu kredit Anda? Bisa jadi Anda akan mengorbankan kebutuhan konsumsi atau Anda akan dililit utang seumur hidup Anda.

Cara pandang Anda terhadap kartu kredit itu sendiri.

Selanjutnya, langkah ketiga adalah sikap pandang Anda terhadap kartu kredit itu sendiri. Jangan sekali-kali belanja dengan kartu kredit semata-mata mengejar poin reward atau hadiah. Akan tetapi, belanjalah sesuai kebutuhan dan kemampuan kantong Anda. Kuncinya, jika Anda belanja dengan kartu kredit setiap bulan Rp 3 juta, pada akhir bulan Anda harus membayar Rp 3 juta.

Langkah itu akan membuat Anda tidak perlu membayar bunga. Namun, jika Anda hanya membayar minimum tagihan, sisa utang Anda akan terkena bunga. Apabila pada bulan kedua dan ketiga Anda hanya membayar tagihan minimum, padahal pada bulan tersebut Anda masih menggunakan kartu kredit dengan tambahan utang, Anda termasuk orang- orang yang akan “mabuk utang” karena outstanding utang Anda bertambah dan beban bunga pun makin besar.

Pada dasarnya, kartu kredit itu bukanlah sebagai instrumen kemudahan untuk berutang, melainkan harus diperlakukan sebagai alat untuk memudahkan dan keamanan dalam melakukan transaksi. Sikap dasar itu harus melandasi setiap pemegang kartu kredit jika tidak ingin hidupnya disandera utang dan didatangi oleh debt collector.

Banyak kasus pemegang kartu kredit yang terjebak dalam jeratan utang karena memandang kartu kredit sebagai kemudahan berutang. Padahal, kartu kredit itu sebagai alat pengganti transaksi uang tunai yang aman dan mudah.

Eko B Supriyanto Direktur Biro Riset InfoBank

Kartu Kredit, sudah menjadi salah satu penghuni penting di dompet kita. Itu artinya kartu kredit sudah semakin menjadi bagian penting dari konsep belanja masa kini. Tentunya dengan berbagai komentar positif dan negatif yang menyertainya.

Dengan sistem bunga yang masih dibebani lagi dengan bunga, menjadikan pemilik kartu kredit banyak yang ancur-ancuran berjuang memepertahankan diri dari gempuran kejamnya sisi negatif kartu kredit. Bahkan ada yang harus ganti nomor telepon, pindah rumah, dan lain sebagainya, hanya karena kurang mampu mengelola penggunaan kartu kredit dengan baik.

Nah, awal ramadhan tahun ini (1428H, red) ada sedikit berita yang agak berbeda dari teman saya, Peter. Ternyata kini ada kartu kredit model baru. Kartu Kredit Syariah. Bank yang menerbitkan adalah Bank Danamon, dengan nama produk DIRHAM CARD.

Akhirnya saya mencoba mencari data contact person kartu kredit ini, melalui mbah Google. Saya temukan salah satu contact person yang berada di kota saya, Surabaya. Segera saya hubungi, dan berlanjut dengan janjian untuk membahas tentang rencana saya mengajukan aplikasi untuk kartu kredit syariah pertama di Indonesia ini.

Setelah bertemu, saya mendapatkan beberapa brosur tentang produk ini. Di brosur produk tersebut terdapat sebuah klaim yang bertuliskan :
DIRHAM CARD dari Danamon Syariah, pengganti kartu kredit pertama yag didasari oleh Prinsip Syariah.

  • Penerapan Ijarah Principle, tidak mengenal sistem bunga melainkan dikelola dengan sistem biaya jasa bulanan yang berdasarkan prinsip keadilan.
  • Goodwill Investment, sebagai prasyarat di mana kita diharuskan menyimpan dana sebesar 10% dari limit pembiayaan yang disetujui, yang hasilnya dapat kita nikmati atau digunakan untuk memastikan kesempurnaan ibadah (zakat, infaq, dan shodaqoh)

Selain itu, DIRHAM CARD ini juga menawarkan keunggulan antara lain :

  1. Bebas Bunga Sesuai Syariah, satu-satunya kartu yang bebas riba, tidak mengenal bunga, apalagi bunga berbunga dan dikelola secara prinsip syariah.
  2. Lebih Murah, konsep biaya timbul dari DIRHAM CARD lebih murah dibandingkan dengan kartu kredit biasa.
  3. Berfungsi Sama Seperti Kartu Kredit, memanfaatkan jaringan MASTER CARD sehingga dapat diterima di berbagai merchant berlogo Master Card di seluruh dunia.
  4. Peduli Dengan Sesama, denda keterlambatan atas pembayaran tidak dibukukan sebagai keuntungan bank, melainkan akan disalurkan untuk kepentingan sosial & kemanusiaan melalui Lembaga Amil Zakat & Lembaga Sosial terkemuka lainnya.

Cukup menarik bukan ? Sayangnya hingga kini saya masih belum mengirimkan kekurangan berkas-berkas yang rencananya saya kirim via fax. Padahal saya sudah mengisi formulir pengajuan aplikasinya.

Jika aplikasi ini disetujui, mungkin nanti saya akan bercerita lebih jauh tentang perbedaan antara kartu kredit konvensional yang pernah saya miliki dengan kartu kredit syariah pertama di Indonesia ini.